Airlangga dan Sri Mulyani Menghadap Jokowi usai Hadir di MK, Bahas Apa?

Raka Dwi Novianto
Airlangga Hartarto dan Sri Mulyani ke Istana menghadap Jokowi usai hadir di sidang MK, bahas apa? (Foto: Raka Dwi Novianto)

Jokowi, kata Sri Mulyani, juga meminta jajarannya tetap berkomunikasi dengan pemerintahan baru. Sehingga, katanya,  pemerintahan baru bisa langsung melaksanakan program-program yang menjadi prioritas. 

Sri Mulyani juga menyebut pertemuan menyepakati defisit APBN di bawah 3 persen akan tetap dijaga. Agar disiplin dari APBN, katanya, bisa terjaga serta meningkatkan kualitas dan stabilitas. Sehingga pemerintah baru bisa fokus menghadirkan program-program prioritas.

"Kemudian, untuk berbagai program terutama di bidang-bidang SDM seperti pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial, diyakinkan bahwa itu sudah mewadahi berbagai program-program yang menjadi prioritas dari pemerintah yang akan datang," kata Sri Mulyani.

Tidak hanya itu, Sri Mulyani juga menyebut bahwa pemerintah akan terus melakukan penajaman terhadap berbagai design postur APBN 2025. Sebab, katanya, saat ini masih dalam masa transisi krusial.

Namun, lanjutnya, pemerintah tetap menjaga proses politik secara proper dan baik. Sehingga, katanya, tidak akan menimbulkan persoalan mengenai persepsi maupun legitimasi dari proses penyusunan APBN tersebut. 

"Jadi APBN 2025 tetap akan kita susun komunikasi dengan transisi dengan pemerintah baru akan dilakukan. Posturnya tetap melihat kepada program-program prioritas yang memang akan dilaksanakan pemerintahan baru ini. Postur akan tetap menjaga yang disebut disiplin dan kebijakan fiskal yang hati-hati, termasuk defisit yang di bawah 3 persen," ungkapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Komisi IX DPR Mulai Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Agustus 2026

Nasional
6 hari lalu

Dharma Pongrekun Ajukan Uji Materi UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB dan Ancaman Pidana

Nasional
7 hari lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

Megapolitan
8 hari lalu

Pramono Respons Putusan MK: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara sampai Terbit Keppres

Nasional
9 hari lalu

MK Tolak Gugatan UU IKN, Tegaskan Ibu Kota Negara Tetap Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal