Beberapa produk strategis Indonesia tetap dikecualikan dari tarif baru ini, seperti produk medis, baja, aluminium, mobil dan suku cadangnya, hingga tembaga dan semikonduktor.
Pemerintah juga tengah menjajaki peluang ekspor ke pasar Eropa sebagai alternatif, mengingat Eropa adalah pasar terbesar ketiga setelah China dan Amerika Serikat.
“Ini bisa menjadi peluang baru agar kita tidak hanya bergantung pada satu negara tujuan ekspor,” kaya Airlangga.
Langkah ini diambil untuk memastikan ketahanan industri nasional tetap terjaga, khususnya sektor-sektor padat karya seperti tekstil dan alas kaki yang rentan terhadap gejolak pasar global.