Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menerima surat pemberitahuan resmi dari pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terkait pendaftaran capres-cawapres besok. Pasangan ini sebelumnya dikabarkan mendaftar Rabu (25/10/2023) besok.
"Sampai saat ini KPU belum menerima surat pemberitahuan resmi rencana pendaftaran bakal pasangan calon presiden-wakil presiden dari gabungan partai politik KIM (Koalisi Indonesia Maju)," ujar Komisioner KPU Idham Holik, Selasa (23/10/2023).
Kendati demikian, Idham yakin pasangan tersebut akan segera melayangkan surat resmi ke KPU dalam waktu dekat.