KPU Belum Terima Surat Pemberitahuan Pendaftaran Prabowo-Gibran

Bachtiar Rojab
Gedung KPU (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menerima surat pemberitahuan resmi dari pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terkait pendaftaran capres-cawapres besok. Pasangan ini sebelumnya dikabarkan mendaftar Rabu (25/10/2023) besok.

"Sampai saat ini KPU belum menerima surat pemberitahuan resmi rencana pendaftaran bakal pasangan calon presiden-wakil presiden dari gabungan partai politik KIM (Koalisi Indonesia Maju)," ujar Komisioner KPU Idham Holik, Selasa (23/10/2023).

Kendati demikian, Idham yakin pasangan tersebut akan segera melayangkan surat resmi ke KPU dalam waktu dekat.

"Kami meyakini dalam waktu dekat gabungan partai politik tersebut menyerahkan surat pemberitahuan tersebut ke KPU," imbuhnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

PN Jakpus Nyatakan Tak Berwenang Adili Gugatan Ijazah Gibran, Ini Alasannya

Nasional
12 jam lalu

Momen Gibran Hadiri Perayaan Natal di Salatiga: Ini Kota Paling Toleran di Indonesia

Nasional
14 jam lalu

Menko Airlangga Bertemu Gubernur Aceh Mualem, Bahas Penghapusan Bunga Debitur KUR Terdampak Bencana 

Nasional
16 jam lalu

Pembangunan Huntara untuk Korban Bencana Sumatra Dikebut, Petugas Kerja 18 Jam per Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal