JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menerima surat pemberitahuan resmi dari pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terkait pendaftaran capres-cawapres besok. Pasangan ini sebelumnya dikabarkan mendaftar Rabu (25/10/2023) besok.
"Sampai saat ini KPU belum menerima surat pemberitahuan resmi rencana pendaftaran bakal pasangan calon presiden-wakil presiden dari gabungan partai politik KIM (Koalisi Indonesia Maju)," ujar Komisioner KPU Idham Holik, Selasa (23/10/2023).
Kendati demikian, Idham yakin pasangan tersebut akan segera melayangkan surat resmi ke KPU dalam waktu dekat.
"Kami meyakini dalam waktu dekat gabungan partai politik tersebut menyerahkan surat pemberitahuan tersebut ke KPU," imbuhnya.