AJI Kecam Influencer Erlangga Greschinov yang Doxing Wartawan: Ini Ancam Kebebasan Pers

Achmad Al Fiqri
Influencer Erlangga Greschinov doxing wartawan. (Foto Instagram).

JAKARTA, iNews.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menilai tindakan doxing yang dilakukan influencerErlangga Greschinov bentuk kekerasan terhadap wartawan. Perbuatan tersebut juga melanggar Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

"AJI Jakarta menilai doxing yang dilakukan pelaku merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap jurnalis yang dilindungi Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers," kata Ketua AJI Jakarta Irsyan Hasyim dalam keterangannya, Kamis (27/6/2024).

Irsyan menjelaskan bahwa segala bentuk protes terhadap produk jurnalistik harus ditempuh melalui mekanisme yakni hak jawab atau mengadukan ke Dewan Pers. Ketentuan itu tertuang dalam UU Pers Pasal 17.

Influencer Erlangga Greschinov mendoxing wartawan. (Foto tangkapan layar).

"AJI Jakarta mengutuk segala bentuk teror terhadap jurnalis dan media massa yang menjalankan kerja-kerja jurnalistik," kata Irsyan.

Apalagi, kata Irsyan, melalui tindakan doxing yang ditujukan untuk melakukan persekusi online. Menurutnya, doxing merupakan salah satu ancaman dalam kebebasan pers di era digital.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Hotman Paris Kembali Dipolisikan terkait Dugaan Hina Profesi Wartawan meski Sudah Minta Maaf

2 hari lalu

Polda Metro Proses Laporan PWI soal Hotman Paris, Mulai Selidiki

3 hari lalu

Menteri PU soal Dosen UGM Kena Doxing usai Kritik Mutasi ASN: Gak Ngerti Saya, Demi Allah

3 hari lalu

Hotman Paris Minta Maaf kepada Wartawan, Jelaskan soal Ucapan 'Lu Punya Otak Nggak?'

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal