Influencer Erlangga Greschinov Doxing Wartawan soal Berita Impor Israel, Iwakum Sebut Langgar UU ITE

Achmad Al Fiqri
Influencer Erlangga Greschinov mendoxing wartawan. (Foto tangkapan layar).

JAKARTA, iNews.id - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam influencer Erlangga Greschinov yang mendoxing wartawan Ni Luh Anggela. Tindakan tersebut bisa dipidana karena pencemaran nama baik.

Erlangga Greschinov awalnya melalui akun Instagramnya @greschinov menyebar informasi jurnalis Bisnis Indonesia terkait berita impor RI dari Israel.

"Praktik doxing dalam feed Instagram @greschinov terhadap jurnalis Bisnis Indonesia, Ni Luh Anggela mengandung unsur pencemaran nama baik terhadap wartawan dan perusahaan pers," ucap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Iwakum, Irfan Kamil dalam keterangannya, Kamis (27/6/2024).

Apalagi, kata Kamil, unggahan akun @greschinov membuat narasi dengan tuduhan wartawan  menyajikan berita dengan data yang dimanipulasi. Tak hanya itu, influencer juga disebut turut mengunggah identitas penulis dalam postingannya. 

"Tindakan tersebut diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," terang Kamil.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
15 jam lalu

Situasi Tak Menentu, AS Kembali Peringatkan Warganya Segera Tinggalkan Timur Tengah

16 jam lalu

Pesawat-Pesawat Tanker Militer AS Dikirim ke Israel, Sinyal Serangan Besar-besaran ke Iran

17 jam lalu

Acuhkan Proposal Damai Trump, Israel Terus Gempur Gaza Bunuh Warga

21 jam lalu

AS-Israel Bakal Serang Iran Lagi, Teheran Siapkan Pembalasan Tanpa Ampun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal