Ajudan Firli Bahuri Bungkam usai 7 Jam Diperiksa terkait Dugaan Pemerasan SYL

Irfan Ma'ruf
Kevin Egananta, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, bungkam usai tujuh jam diperiksa terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo. (Foto: MPI)

"Dilaksanakan dan akan dijadwalkan kembali pemanggilan terhadap yang bersangkutan terkait dengan pemeriksaan tambahan yang akan dilakukan oleh tim penyidik," kata dia.

Diketahui, pemeriksaan terhadap Kevin dilakukan setelah penyidik menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Polisi menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan pemerasan Pimpinan KPK atas penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Atas pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Selain Kevin, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo pada Senin (16/10/2023).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

KPK Masih Usut TPPU SYL, Disinyalir Terima Uang dari Kasus Lain di Kementan

Nasional
1 bulan lalu

Pelapor Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa usai Roy Suryo Cs Ditetapkan Tersangka

Nasional
1 bulan lalu

Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila

Nasional
2 bulan lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal