“Pak Jokowi kan lagi liburan sama cucunya. Lihat aja di Instagram,” kata dia.
Sebelumnya, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) melaporkan lima orang terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dokter Tifauzia Tyassuma, Rizal Fadillah dan Kurnia Tri Royani. Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.
“Jadi pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain Pasal 27A, 32 dan juga Pasal 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan,” kata Yakup Hasibuan di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025) lalu.