Akabri 2001 Bangun Tempat Ibadah, Kapolri: Komitmen Sinergitas TNI-Polri Jaga Keberagaman 

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau vaksinasi di Bogor. (Foto dok Humas Mabes Polri).

Menjaga kebebasan beragama, kata Sigit, merupakan amanat idiologi Pancasila dan konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagaimana Pasal 28 dan Pasal 29. Terjaminnya kebebasan beragama juga merupakan bagian dari pengakuan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. 

"Dan ini tentunya wajib bagi kita khususnya TNI-Polri untuk melindungi kebebasan memeluk agama dan ibadah menurut keyakinannya," ucap Sigit.

Sigit mengaku mendapatkan laporan adanya gangguan terhadap masyarakat yang hendak melangsungkan kegiatan ibadah di salah satu wilayah. Ia meminta, agar hal serupa tidak kembali terjadi. 

Pemerintah, kata Sigit, bersama TNI dan Polri harus hadir untuk memberikan solusi jika terjadi suatu gangguan. Selain itu, harus menjamin seluruh umat beragama di Indonesia bisa diberikan kesempatan untuk beribadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing. 

"Saya ingatkan, Agama apapun yang diakui, wajib kita lindungi. Maka pada saat mereka melaksanakan ibadah, kita TNI-Polri dan Pemerintah wajib memberikan perlindungan. Karena itu bagian dari amanah konstitusi," tutur Sigit.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
13 jam lalu

Mutasi Polri: Kombes Muharman Jabat Kapolres Banyuwangi, Kombes Ronny Kapolresta Pekanbaru

18 jam lalu

Mutasi Polri, Kombes Suhasto Jadi Dirtipideksus Bareskrim Polri Gantikan Brigjen Ade Safri

3 hari lalu

3 Kapolda Berganti lewat Mutasi Polri Terbaru, Ini Daftarnya

3 hari lalu

Mutasi Polri, Brigjen Aries Syahbudin Jadi Kakorlantas Gantikan Irjen Wibowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal