Akabri 2001 Bangun Tempat Ibadah, Kapolri: Komitmen Sinergitas TNI-Polri Jaga Keberagaman 

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau vaksinasi di Bogor. (Foto dok Humas Mabes Polri).

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara puncak 20 tahun bakti untuk negeri alumni Akabri 2001 atau Dwipa Arya yang menggelar kegiatan vaksinasi massal, pemberian bantuan sosial, pembangunan dan renovasi 11 tempat ibadah di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sigit pun mengapresiasi sinergitas TNI-Polri yang bersatu padu membangun dan merenovasi 11 tempat ibadah. Menurutnya, hal itu membuktikan komitmen dua lembaga tersebut dalam hal menjaga keberagaman dan kebebasan beragama masyarakat Indonesia. 

"Ini menjadi salah satu hal yang perlu kita contoh. Bahwa tentunya TNI-Polri selalu berkomitmen menjaga keberagaman di Indonesia," kata Sigit, Selasa (28/12/2021).

Pembangunan dan renovasi tempat ibadah itu dilakukan pada tujuh Masjid, satu Musala, satu Pura, satu Gereja dan satu pondok pesantren. Sigit menambahkan, hal itu juga wujud dari TNI-Polri yang berdiri di atas semua golongan. 

"Jadi ini bentuk TNI-Polri berdiri untuk melindungi dan di atas semua golongan yang memang harus dijaga dan diamankan," ujar mantan Kabareskrim Polri ini.

Menjaga kebebasan beragama, kata Sigit, merupakan amanat idiologi Pancasila dan konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagaimana Pasal 28 dan Pasal 29. Terjaminnya kebebasan beragama juga merupakan bagian dari pengakuan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. 

"Dan ini tentunya wajib bagi kita khususnya TNI-Polri untuk melindungi kebebasan memeluk agama dan ibadah menurut keyakinannya," ucap Sigit.

Sigit mengaku mendapatkan laporan adanya gangguan terhadap masyarakat yang hendak melangsungkan kegiatan ibadah di salah satu wilayah. Ia meminta, agar hal serupa tidak kembali terjadi. 

Pemerintah, kata Sigit, bersama TNI dan Polri harus hadir untuk memberikan solusi jika terjadi suatu gangguan. Selain itu, harus menjamin seluruh umat beragama di Indonesia bisa diberikan kesempatan untuk beribadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing. 

"Saya ingatkan, Agama apapun yang diakui, wajib kita lindungi. Maka pada saat mereka melaksanakan ibadah, kita TNI-Polri dan Pemerintah wajib memberikan perlindungan. Karena itu bagian dari amanah konstitusi," tutur Sigit.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Petisi Ahli: Penempatan Polisi di 17 Kementerian/Lembaga Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
15 jam lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
20 jam lalu

Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga, Pengamat: Tak Bertentangan dengan MK

Nasional
2 hari lalu

Daftar 17 Kementerian dan Lembaga yang Bisa Diisi Polisi usai Kapolri Teken Aturan Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal