AKBP Dody Ngaku Dapat Surat Kecil dari Teddy Minahasa saat Ditahan, Isinya Mengejutkan

Dimas Choirul
Kapolres Bukittinggi AKPB Dody Prawiranegara (kanan) jadi saksi mahkota sidang kasus dugaan peredaran narkoba dengan terdakwa Teddy Minahasa. (Foto: iNews/Wahyu)

Mendengar keterangan Dody, Hakim Jon menyarankan agar surat tersebut sebaiknya dibacakan saat Dody duduk sebagai terdakwa dalam perkaranya sendiri.

"Karena saudara di perkara yang lain, tentu ini berguna untuk perkara saudara di perkara yang lain. Saudara bukan saksi yang memberatkan atau meringankan," tutur Jon.

"Saudara saksi fakta, barangkali yang itu (surat dari Teddy) berguna dalam perkara saudara," katanya. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Ammar Zoni Dipindahkan dari Nusakambangan ke Jakarta, Dimasukkan ke Sel Khusus

Seleb
4 hari lalu

Keinginan Terkabul, Ammar Zoni Jalani Sidang Kasus Narkoba di Jakarta Pekan Depan

Nasional
9 hari lalu

Dewi Astutik si Mami Narkoba Tak Berani Masuk ke Indonesia, Kenapa?

Megapolitan
11 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang: Pria Inisial WW Simpan Sabu, Senpi Ilegal dan Amunisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal