AKBP Jerry Siagian Ajukan Banding usai Dipecat dari Polri Buntut Kasus Brigadir J

riana rizkia
Mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian diberhentikan secara tidak hormat dari Polri buntut kasus obstruction of justice penyidikan pembunuhan Brigadir J. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian diberhentikan secara tidak hormat dari Polri buntut kasus obstruction of justice penyidikan pembunuhan Brigadir J. AKBP Jerry pun mengajukan banding.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan pemberhentian Jerry dilakukan atas putusan sidang komisi kode etik Polri (KKEP).

"Atas putusan tersebut, pelanggar menyatakan banding," kata Nurul dalam konferensi pers, Senin (12/9/2022). 

Nurul menjelaskan hasil sidang etik AKBP Jerry yang turut memeriksa 13 saksi itu digelar pada Jumat (9/9/2022) hingga Sabtu (10/9/2022). Berdasarkan hasil sidang, AKBP Jerry terbukti melakukan pelanggaran berupa perbuatan tercela dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Polri-Jurnalis Bagikan 1.500 Makanan dan Takjil ke Masyarakat, Tebar Berkah Ramadan  

Nasional
6 jam lalu

Marcella Santoso-Ary Bakri Melawan! Banding Vonis Kasus Suap Hakim CPO

Nasional
4 hari lalu

Kapolri Serukan Buruh Bersatu Hadapi Tantangan Global: Kita Harus Solid!

Nasional
4 hari lalu

Kapolri Beberkan Upaya Pemerintah Jaga Perdamaian di Tengah Konflik Global

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal