AKBP Ridwan Soplanit Didemosi 8 Tahun karena Terseret Kasus Ferdy Sambo, Ini Perannya

riana rizkia
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit (RS) didemosi delapan tahun terkait kasus Brigadir J. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit (RS) selesai menjalani sidang kode etik terkait ketidakprofesionalan di kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (29/9/2022). Ridwan pun dikenakan sanksi demosi selama delapan tahun.

"Kemarin sudah diputus oleh hakim komisi bahwa yang bersangkutan merupakan pelanggar dan dinyatakan perbuatan tercela, kemudian juga diberikan sanksi demosi selama 8 tahun," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). 

Dedi tidak merinci keterlibatan seperti apa yang menyebabkan sanksi demosi terhadap Ridwan. Saat ditanya apa peran Ridwan, Dedi hanya menjawab yang bersangkutan tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyidik. 

"Dia tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyidik," ucapnya. 

Setelah dijatuhi sanksi demosi, Dedi mengungkapkan Ridwan mengajukan banding dan sedang didalami oleh komisi banding

"Kemudian yang bersangkutan banding, nanti akan didalami lagi oleh komisi banding," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
19 hari lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
28 hari lalu

Ini Peran 6 Polisi dalam Pengeroyokan 2 Matel hingga Tewas di Kalibata

Nasional
28 hari lalu

4 Polisi Lainnya Pengeroyok Matel hingga Tewas di Kalibata Didemosi 5 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal