Akhirnya, Mary Jane Resmi Diserahkan Indonesia kepada Filipina

Riyan Rizki Roshali
Pemerintah Indonesia resmi menyerahkan terpidana kasus narkoba Mary Jane kepada Filipina (foto: MPI)

“Pelaksanaan hukuman Mary Jane akan diatur oleh hukum yang berlaku di Filipina, termasuk kewenangan memberikan grasi, remisi, amnesti dan sebagainya,” kata Nyoman.

Sebelumnya, Mary Jane menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak. Dia menceritakan kehidupannya selama 15 tahun di Indonesia.

Kemudian, dia menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Filipina Ferdinand 'Bongbong' Marcos.

Setelah itu, dia menyanyikan lagu Indonesia Raya. Mary Jane pun mendapatkan tepuk tangan dari seluruh pihak yang hadir.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Razia Kelab Malam, Polri Ungkap Tantangan Lacak Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan

2 hari lalu

Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam di PIK hingga Jaktim, Tangkap 9 Orang Positif Narkoba!

6 hari lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Sebut Peredaran Narkoba Makin Masif, Dorong Penindakan Lebih Gencar

6 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal