Akhirnya, Mary Jane Resmi Diserahkan Indonesia kepada Filipina

Riyan Rizki Roshali
Pemerintah Indonesia resmi menyerahkan terpidana kasus narkoba Mary Jane kepada Filipina (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia resmi menyerahkan terpidana kasus narkobaMary Jane kepada pemerintah Filipina. Proses serah terima dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (17/12/2024) malam.

Dalam serah terima itu, pihak Indonesia diwakili oleh Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram. Sementara pihak Filipina diwakili oleh Wakil Menteri Filipina Urusan Imigrasi, Eduardo Jose De Vega.

Nyoman dan Eduardo pun menandatangani dokumen serah terima.

Setelah dipulangkan, Mary Jane masuk daftar cekal dan tidak boleh lagi masuk ke wilayah Indonesia.

Dia mengatakan, Filipina akan terus memberikan informasi kepada Indonesia terkait pelaksanaan hukuman Mary Jane di sana.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tegas! Vietnam Hukum Mati 11 Penyelundup Narkoba, Disembunyikan di Pasta Gigi

2 hari lalu

Kapal Tanker Raksasa Saudi Dihantam Rudal di Selat Hormuz, 2 ABK Filipina Tewas

2 hari lalu

RUU Perampasan Aset Tak Hanya untuk Kasus Korupsi, Narkoba hingga Terorisme Ikut Dibidik

3 hari lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal