Akhirnya, Mary Jane Resmi Diserahkan Indonesia kepada Filipina

Riyan Rizki Roshali
Pemerintah Indonesia resmi menyerahkan terpidana kasus narkoba Mary Jane kepada Filipina (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia resmi menyerahkan terpidana kasus narkoba Mary Jane kepada pemerintah Filipina. Proses serah terima dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (17/12/2024) malam.

Dalam serah terima itu, pihak Indonesia diwakili oleh Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram. Sementara pihak Filipina diwakili oleh Wakil Menteri Filipina Urusan Imigrasi, Eduardo Jose De Vega.

Nyoman dan Eduardo pun menandatangani dokumen serah terima.

Setelah dipulangkan, Mary Jane masuk daftar cekal dan tidak boleh lagi masuk ke wilayah Indonesia.

Dia mengatakan, Filipina akan terus memberikan informasi kepada Indonesia terkait pelaksanaan hukuman Mary Jane di sana.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
11 menit lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Nasional
5 jam lalu

Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta adalah Siswa

Internasional
6 jam lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Tangkap Mantan Kepala Kepolisian Nasional Filipina

Internasional
7 jam lalu

Dihantam Topan Kalmaegi Tewaskan 204 Orang, Filipina kini Bersiap Hadapi Topan Fungwong

Internasional
13 jam lalu

Renggut Hampir 200 Nyawa di Filipina, Topan Kalmaegi kini Porak-porandakan Vietnam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal