Akhirnya, Mary Jane Resmi Diserahkan Indonesia kepada Filipina

Riyan Rizki Roshali
Pemerintah Indonesia resmi menyerahkan terpidana kasus narkoba Mary Jane kepada Filipina (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia resmi menyerahkan terpidana kasus narkoba Mary Jane kepada pemerintah Filipina. Proses serah terima dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (17/12/2024) malam.

Dalam serah terima itu, pihak Indonesia diwakili oleh Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram. Sementara pihak Filipina diwakili oleh Wakil Menteri Filipina Urusan Imigrasi, Eduardo Jose De Vega.

Nyoman dan Eduardo pun menandatangani dokumen serah terima.

Setelah dipulangkan, Mary Jane masuk daftar cekal dan tidak boleh lagi masuk ke wilayah Indonesia.

Dia mengatakan, Filipina akan terus memberikan informasi kepada Indonesia terkait pelaksanaan hukuman Mary Jane di sana.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Nasional
12 jam lalu

Cerita Sherly Annavita usai dari Aceh, Distribusi Bantuan Masih Hadapi Kesulitan

Buletin
1 hari lalu

Indonesia Serius Bangun Kampung Haji di Makkah, Sudah Beli Hotel dan Lahan 5 Hektar Dekat Masjidil Haram

Nasional
2 hari lalu

Terungkap! Modus Terbanyak Peredaran Narkoba: Dibawa dari Sumatra, Disimpan di Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal