AKP Dyah Chandrawati Disanksi Demosi Satu Tahun terkait Kasus Brigadir J

Puteranegara Batubara
Sejumlah polisi berjaga saat berlangsungnya sidang etik Polri (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

JAKARTA, iNews.id - AKP Dyah Chandrawati dijatuhi sanksi etika dan administratif terkait pelanggaran di kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J). Sanksi yang dijatuhkan kepada AKP Dyah yakni demosi selama satu tahun.

"Sanksi administratif mutasi demosi satu tahun," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, Kamis (8/9/2022).

Menurut Komisi Etik, pelanggaran yang dilakukan AKP Dyah merupakan perbuatan tercela. 

AKP Dyah menjalani sidang etik hari ini lantaran dinilai tak profesional menjalankan tugasnya di kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Meski demikian, Nurul menegaskan sidang etik terhadap AKP Dyah tidak terkait dengan kasus penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.

Pelanggaran AKP Dyah disebut kategori sedang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice

Nasional
1 tahun lalu

Mengingat Pembunuhan Brigadir Yosua, Skandal Ferdy Sambo Sang Jenderal Bintang 2 Polri

Nasional
2 tahun lalu

Keluarga Brigadir J Tuntut Ferdy Sambo cs Rp7,5 Miliar, Begini Perhitungannya

Nasional
2 tahun lalu

Ferdy Sambo Cs Tak Hadir, Sidang Perdana Gugatan Keluarga Brigadir J Ditunda

Nasional
2 tahun lalu

Keluarga Brigadir J Gugat Ferdy Sambo cs Restitusi Rp7,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal