JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan proses sidang etik terhadap terduga pelanggar AKP Dyah Chandrawati dilakukan lantaran dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya terkait kasus Brigadir J. AKP Dyah diketahui menjalani sidang etik hari ini.
"Terduga pelanggar diperiksa karena tidak profesional dalam melaksanakan tugas," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Nurul kembali menegaskan bahwa, sidang etik terhadap AKP Dyah ini tidak terkait dengan kasus Obstruction of Justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Perlu rekan-rekan media ketahui bahwa pelaksanaan sidang AKP DC tidak ada kaitanya dengan Obstruction of Justice," ujar Nurul.