Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi Ujang Hamdun Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa tempat tersebut bukan gereja melainkan villa.
"Bahwa kasus (perusakan) yang di Cidahu bukan gereja akan tetapi sebuah tempat villa yang digunakan sebagai tempat ibadah,” ujar dia.
Pria yang akrab disapa Uha ini pun mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terkonfirmasi kebenarannya, serta terus menjaga keharmonisan umat beragama demi persatuan dan kesatuan.