Aksi Kejar-kejaran Polisi dengan Kurir Narkoba Perebutkan 50 Kg Sabu-Sabu

Irfan Ma'ruf
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri merilis penangkapan empat kurir sabu-sabu jaringan internasional Indonesia-Malaysia di Jakarta, Kamis (1/8/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Keesokan harinya, 25 Juli 2019, tim laut melaporkan bahwa mereka mendapatkan satu mobil Toyota Avanza silver. Di mobil itu, petugas mengamankan dua tersangka yaitu AK dan RDW yang berperan “sebagai sapu” air alias pengawal.

Selanjutnya, polisi mendapatkan nomor telepon tersangka lainnya dan langsung melacaknya. Dibantu masyarakat, tim akhirnya mengamankan dua tersangka yang pada saat dikejar melarikan diri dan membuang sabu-sabu ke jalanan pada 25 Juli lalu, yakni MR (43) dan HR (43). Kedua tersangka bertugas sebagai kurir.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 43,5 kilogram dari dugaan awal sebesar 50 kilogram sabu-sabu. Polisi menganalisis sabu-sabu yang dibuang dua kurir itu bisa mencapai 6,5 kilogram.

Para pelaku dijerat dengan dua pasal. Pertama, Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam pidana mati, dipenjara seumur hidup, atau paling sedikit kurungan enam tahun, serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.

Sementara itu, subsidair Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 UU Narkotika. Pelaku bisa dipidana seumur hidup atau 20 tahun dan yang paling singkat kurungan selama 5 tahun penjara. Selain itu, pelaku juga bakal dituntut membayar denda sebesar Rp800 juta, maksimal Rp8 miliar.

“Satgas kami masih ada di lapangan. Kita terus bekerja insyaAllah mudah-mudahan dalam tahun ini bisa ungkap yang lebih besar lagi,” pungkasnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Kapolri Diangkat Jadi Ketua Dewan Penasihat KSPSI, Komitmen Kawal Kesejahteraan Buruh

Nasional
15 jam lalu

161 Korban Bencana Sumbar Teridentifikasi, DVI Polri Ungkap Kondisi Jenazah

Nasional
2 hari lalu

Polri Kerahkan Pesawat hingga Kapal ke Lokasi Banjir dan Longsor Sumatera

Nasional
3 hari lalu

Polri Pasang Starlink Bantu Korban Bencana Sumatera, Warga Bisa Hubungi Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal