Aksi Kejar-kejaran Polisi dengan Kurir Narkoba Perebutkan 50 Kg Sabu-Sabu

Irfan Ma'ruf
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri merilis penangkapan empat kurir sabu-sabu jaringan internasional Indonesia-Malaysia di Jakarta, Kamis (1/8/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Polisi mencurigai sebuah kendaraan Toyota Rush bernomor polisi BM 1395 BE warna hitam yang menunjukkan gelagat mencurigakan. Tak lama diperhatikan, mobil tersebut kabur dengan kecepatan cukup tinggi.

Tim darat lalu mengejar mobil itu hingga ke Perkampungan Dompas, di Jalan Sudirman, kawasan Pelabuhan Pakning pada 25 Juli 2019. Saat melakukan pengejaran, pelaku sengaja melemparkan dua buah tas dari mobil tersebut ke belakang, arah polisi.

“Saat itu, tim (darat) sedang mengejar dengan kecepatan tinggi. Kalau saja saat itu tim darat melakukan penghindaran, mungkin akan lebih parah lagi, mereka akan terguling,” kata Eko.

Akhirnya, polisi tetap menabrakkan diri ke tas yang diduga berisi sabu-sabu itu. Mobil tersebut pun akhirnya masuk parit. Beberapa anggota mengalami luka ringan. “Setelah itu, baru pengecekan, barang (yang dijatuhkan) tersebut ternyata sudah bertebaran di tengah jalan,” ujarnya.

Mobil yang dikendarai pelaku pun lolos dari kejaran polisi. Akan tetapi, setelah dilakukan pelacakan, mobil tersebut ditemukan di sebuah kebun kelapa sawit.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
20 jam lalu

Mutasi Polri, Ini Deretan Kapolda Baru Dilantik Kapolri Jenderal Suyudi

21 jam lalu

Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Dadang Hartanto Resmi Jabat Kapolda Metro Jaya

2 hari lalu

Selain Nakhoda, 3 Pegawai PT Virgo Karya Jadi Tersangka Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8

3 hari lalu

Prabowo Tak Masalah Calon Prajurit TNI-Polri Pakai Kacamata, Lihat Sisi Intelektual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal