JAKARTA, iNews.id - TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah ilegal senilai sekitar Rp12,5 miliar di perairan timur Selat Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Dalam operasi yang berlangsung Rabu (14/1/2026) malam itu, petugas mengamankan sebuah kapal nelayan beserta empat orang anak buah kapal (ABK).
Dari hasil pemeriksaan, TNI AL menemukan 500 karung bijih timah ilegal dengan total berat mencapai 25 ton. Timah tersebut diduga akan diselundupkan ke Malaysia.
Seluruh barang bukti bersama para pelaku selanjutnya diamankan untuk diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"TNI AL kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut nasional dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah ilegal di Perairan Timur Selat Bangka, Kepulauan Bangka Belitung," tulis keterangan Dinas Penerangan TNI AL, dikutip Selasa (20/1/2026).
Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari hasil pendeteksian KRI Todak-631 yang tengah melaksanakan Operasi BKO Guskamla I terhadap sebuah kapal yang dicurigai melakukan aktivitas ilegal di wilayah tersebut.