"Kami tidak akan pernah meninggalkan dan kami akan selalu mendampingi. Bagi kami ini sebuah risiko karena kalau bersih mengapa harus risih?" ujar Yudi.
Atas kejadian penganiayaan dan sejumlah teror yang kerap diterima pegawai KPK, WP tidak takut. Bahkan, tetap kompak dalam memberantas korupsi.
"Apapun upaya yang dilakukan oleh koruptor di luar sana, pegawai KPK tetap akan kompak dan tetap akan solid. Kami tidak akan pernah kendor melawan koruptor," kata Yudi.
Pihak pelapor yakni dari Biro Hukum KPK melaporkan sejumlah pihak yang didiga telah menganiaya kedua pegawainya yakni Muhamad Gilang Wicaksono dan Indra Mantong Batti saat tengah menjalankan tugas. Keduanya diduga dianiaya di Hotel Borobudur Jakarta pada Sabtu (2/2/2019) tengah malam.
Pelapor menggunakan pasal 170 KUHP tentang pengroyokan dan Pasal 211 KUHP dan Pasal 212 KUHP tentang melawan dan menghalangi tugas aparatur negara. Saat ini kasus tersebut telah naik ke tingkat penyidikan.