Kasus Penganiayaan, Ini Alasan Pegawai KPK Batal Diperiksa Polisi

Ilma De Sabrini
Juru bicara KPK Febri DIansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pegawainya batal diperiksa polisi karena ada kegiatan lain yang dilakuakan. Namun, KPK tidak menjelaskan kegiatan apa yang dilakukan pegawainya yang menjadi korban penganiayaan tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait hal tersebut. "Jadi dilaksanakan karena dari hasil koordinasi KPK dengan Polri, ada kegiatan lain terlebih dahulu yang perlu dilakukan," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Febri menjelaskan, informasi yang menyebut pegawai KPK tidak datang tanpa keterangan itu salah. Batalnya pemeriksaan telah melalui kesepakatan kedua belah pihak yakni Polisi dan KPK.

"Jadi, Informasi yang benar adalah pemeriksaan belum bisa dilakukan saat ini karena disepakati akan diagendakan kembali setelah beberapa kegiatan dilakukan. Bukan karena ketidakhadiran dari dua pegawai KPK," ujarnya.

Batalnya pemeriksaan tersebut tidak menghentikan penyelidikan yang sedang dilakukan polisi. Rencananya pemeriksaan pegawai KPK akan dilakukan di kantor KPK.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
9 jam lalu

KPK Rampung Proses Laporan Raja Juli soal Amplop Bupati Kuansing, Motif Didalami

15 jam lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Segera Disidang

19 jam lalu

Selain Bobby Rizaldi, KPK Juga Periksa Dirjen PKN BPK terkait Suap Audit di Muara Enim 

21 jam lalu

KPK soal Ambil Alih Kasus Korupsi Febrie Adriansyah: Tak Bisa Seperti Pungut Barang di Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal