Kasus Penganiayaan, Ini Alasan Pegawai KPK Batal Diperiksa Polisi

Ilma De Sabrini
Juru bicara KPK Febri DIansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pegawainya batal diperiksa polisi karena ada kegiatan lain yang dilakuakan. Namun, KPK tidak menjelaskan kegiatan apa yang dilakukan pegawainya yang menjadi korban penganiayaan tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait hal tersebut. "Jadi dilaksanakan karena dari hasil koordinasi KPK dengan Polri, ada kegiatan lain terlebih dahulu yang perlu dilakukan," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Febri menjelaskan, informasi yang menyebut pegawai KPK tidak datang tanpa keterangan itu salah. Batalnya pemeriksaan telah melalui kesepakatan kedua belah pihak yakni Polisi dan KPK.

"Jadi, Informasi yang benar adalah pemeriksaan belum bisa dilakukan saat ini karena disepakati akan diagendakan kembali setelah beberapa kegiatan dilakukan. Bukan karena ketidakhadiran dari dua pegawai KPK," ujarnya.

Batalnya pemeriksaan tersebut tidak menghentikan penyelidikan yang sedang dilakukan polisi. Rencananya pemeriksaan pegawai KPK akan dilakukan di kantor KPK.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Tanggapi Putusan MK, Pakar: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil

Nasional
16 jam lalu

Akademisi Nilai Polisi Termasuk Sipil, Tak Tepat Dilarang Isi Jabatan Sipil

Nasional
24 jam lalu

Denny Indrayana Gabung Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Megapolitan
1 hari lalu

Catat! Ini 8 Ruas Jalan Jakarta bakal Ditutup Sementara saat Kunjungan Raja Yordania

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal