Aksi Tolak RKUHP dan Revisi UU KPK, Perwakilan Mahasiswa Tak Boleh Masuk ke DPR

Felldy Aslya Utama
Sejumlah mahasiswa peserta aksi tolak RKUHP dan revisi UU KPK tak diperkenankan masuk ke Gedung DPR, Senin (23/9/2019). (Foto-foto: iNews.id/Felldy Utama)

Tak hanya itu, massa mengaku siap untuk “menduduki” Gedung DPR hingga larut malam demi pembatalan RKUHP. “Siap dudukin DPR sampe nanti malam?” ujar orator.

“Siaaaap!” sambut massa.

Sementara, dari dalam area Kompleks Parlemen, sejumlah aparat kepolisian telah bersiga. Dua kendaraan taktis barikade yang dilengkapi water cannon, serta puluhan satuan Brimob membawa tameng pun juga sudah dalam kondisi siap.

Hari ini, Komisi III DPR mengadakan acara peluncuran buku dengan judul “Selayang Pandang Komisi III DPR RI: Evaluasi Penengakan Hukum di Indonesia 2014-2019”. Peluncuran buku itu digelar di Gedung Nusantara II DPR RI pada pukul 14.00 WIB.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sebut Revisi 2019 Inisiatif DPR

Nasional
2 hari lalu

Dirut BPJS Debat dengan Anggota DPR soal Data PBI: Kalau Bapak Bisa Kerja, Saya Gaji!

Nasional
4 hari lalu

Guru Madrasah Mengadu ke DPR: Mengabdi 25 Tahun, Gaji Masih Rp300.000

Nasional
4 hari lalu

Ratusan Guru Madrasah Demo di Depan Gedung DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Diangkat Jadi PPPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal