Aksi Tolak RKUHP dan Revisi UU KPK, Perwakilan Mahasiswa Tak Boleh Masuk ke DPR

Felldy Aslya Utama
Sejumlah mahasiswa peserta aksi tolak RKUHP dan revisi UU KPK tak diperkenankan masuk ke Gedung DPR, Senin (23/9/2019). (Foto-foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi mendesak masuk ke dalam Gedung DPR, petang ini. Mereka meminta bernegosiasi dengan Komisi III DPR untuk menolak disahkannya Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Sejumlah perwakilan mahasiswa yang mengikuti aksi massa di depan Kompleks Parlemen Senayan, awalnya mencoba untuk meminta izin masuk ke dalam Gedung DPR. Akan tetapi, permintaan itu ternyata ditolak oleh pihak Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR. Alasannya, di DPR saat ini sedang dilangsungkan agenda peluncuran buku.

“Tadi kami bernegosiasi, namun kami tidak diperbolehkan masuk untuk bertemu dengan para pimpinan DPR alasannya mereka sedang me-launching buku,” kata salah satu perwakilan mahasiswa, Vebri Veronica, saat berorasi di atas mobil komando, Senin (23/9/2019).

Sorakan hingga teriakan pun menggema dari ratusan mahasiswa yang kecewa atas penolakan dari pihak DPR. Mereka juga meminta DPR membuka pintu gerbang utama yang selama ini disebut-sebut “Rumah Rakyat” itu.

“Buka! Buka! Buka pintunya! Buka pintunya sekarang juga!” teriakan ratusan mahasiswa yang menggema di depan Kompleks Parlemen Senayan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
1 jam lalu

Puan Minta Pemerintah Antisipasi Bencana secara Terpadu, Dikoordinasikan Para Menko

3 jam lalu

Tok! DPR Setujui Penjualan Kapal Perang TNI KRI Ki Hajar Dewantara

2 jam lalu

DPR Setujui Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,80 Triliun, Ini Rinciannya

6 jam lalu

RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR, bakal Bentuk Badan Baru di Bawah Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal