Atas dasar itu, Reynold mengimbau para aktivis Greenpeace agar tetap menjaga ketertiban saat menyampaikan pendapat di muka umum. Dia menegaskan kepolisian tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi, tetapi meminta agar aksi dilakukan dengan tetap memperhatikan ketertiban dan perlindungan cagar budaya.
"Kami mohon dan mengimbau pada kesempatan yang baik ini kepada saudara-saudara kami yang akan menyampaikan pendapat sebaiknya tidak mencederai perjuangan dalam ekspresi ataupun penyampaian pendapat di muka umum," tutur dia.
Terkait dugaan pelanggaran hukum dalam aksi tersebut, Reynold belum memerinci lebih lanjut. Dia mengatakan kepolisian saat ini memprioritaskan keselamatan enam aktivis Greenpeace yang sebelumnya memanjat Monumen Selamat Datang dan telah turun dari monumen.
"Saat ini tentu yang kami utamakan adalah keselamatan jiwa raga dari teman-teman Greenpeace yang 6 orang itu," tandas dia.
Sebelumnya, enam aktivis Greenpeace memanjat Monumen Selamat Datang di Bundaran HI dan membentangkan spanduk berisi kritik terhadap pemerintah. Aksi tersebut berlangsung bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk bertuliskan, “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?” sebagai bentuk kritik terhadap penanganan krisis iklim dan bencana ekologis yang dinilai semakin mengancam kehidupan masyarakat.
Selain itu, aktivis Greenpeace juga membentangkan spanduk bertuliskan, “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup”.