Aktor Lawas Rudy Wahab Diperiksa KPK

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil aktor Rudy Wahab, Senin (9/11/2020). Ator laga 1980-an dimintai keterangan terkait gratifikasi dalam bentuk hibah tanah kepada tersangka mantan Bupati Bogor 2008-2014 Rachmat Yasin.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Rudy Wahab diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rachmat Yasin. Dia tidak menjelaskan detail mengenai pemeriksaan tersebut.

"Rudy Wahab (wiraswasta) didalami pengetahuannya termasuk bagaimana proses pemberian hibah tersebut," ujar Ali di Jakarta, Senin (9/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

KPK Ubah Aturan Gratifikasi, Hadiah Perpisahan Tak Lagi Wajib Lapor  

Nasional
19 hari lalu

Eks Wamenaker Noel juga Didakwa Terima Gratifikasi Uang Rp3,3 Miliar dan Motor Ducati  

Nasional
1 bulan lalu

KPK: Total Gratifikasi Sepanjang 2025 Tembus Rp16,4 Miliar

Nasional
3 bulan lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp137 Miliar dan Cuci Uang Rp307 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal