KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab Bogor terkait Dugaan Korupsi Rachmat Yasin

Okezone
Ariedwi Satrio
Eks Bupati Bogor, Rachmat Yasin. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Bogor, Jawa Barat hari ini, Selasa (13/10/2020). Mereka akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dan gratifikasi mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin (RY).

Pejabat Pemkab Bogor yang dipanggil yaitu Kasubag Keuangan DLLAJ, Yuyuk Rusmayati; Kabid Terminal dan Angkutan Dishub, Dudi Rukmayadi; Sekretaris DPKBD, Setyanto Susanto; Mantan Sekretaris DPKBD, Ade Jaya Munadi serta Sekretaris Satpol PP, Aris Mulyanto.

"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan tersangka RY," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Belum diketahui apa yang akan digali penyidik terhadap para pejabat Pemkab Bogor tersebut. Diduga KPK sedang mendalami proses pemotongan uang yang diperuntukkan bagi Rachmat Yasin.

Sekadar informasi, KPK kembali menetapkan mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin sebagai tersangka korupsi. Rachmat Yasin diduga memotong uang pembayaran dari Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan menerima sejumlah gratifikasi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Aliran Dana ke Pansus DPR, KPK bakal Telaah dan Analisis

1 hari lalu

Sidang Eks Pejabat Bea Cukai, Jaksa Singgung Adanya Panggung Sandiwara

1 hari lalu

Momen Jaksa KPK Kutip Lirik Lagu God Bless dan Dewa 19 di Sidang Kasus Bea Cukai

2 hari lalu

Bahar Alias Bajak Laut Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal