Akui Terima 20.000 Dolar AS dari Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo: Saya Anggap Uang Pertemanan

Ariedwi Satrio
Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo mengaku menerima 20.000 Dolar AS dari Djoko Tjandra melalui Tommy Sumardi. (Foto: Antara)

"Saat itu saya berada dalam pemahaman uang pertemanan saja, lagi pula saat itu jabatan saya tidak berwenang untuk mengurus surat-surat Djoko Tjandra, saya tidak ada andil apapun dalam red notice karena tidak ada kaitan sebagai tugas saya sebagai Karo Korwas PPNS," ujarnya.

Lebih lanjut, Prasetijo juga memohon kepada Majelis Hakim agar menjatuhkan vonis yang adil untuk dirinya. Prasetijo berharap sikap kooperatifnya di sidang bisa meringankan hukumannya. 

"Saya telah berlaku kooperatif dalam persidangan ini dan keterangan, saya cukup substansial untuk menyingkap kebenaran perkara ini saya berharap kejujuran saya dapat dipertimbangakan dalam perkara-perkara ini. Saya memohon kemurahan hati majelis hakim untuk memikirkan masa depan keluarga saya," katanya. 

Selain itu, Prasetijo juga meminta maaf kepada atasannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Sebab, Prasetijo telah mencoreng nama baik institusi Polri.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

KPK Ungkap Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Malaysia, Diduga Ada Aliran Uang

Nasional
7 bulan lalu

Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Klaim Tak Kenal Harun Masiku

Nasional
7 bulan lalu

KPK Periksa Djoko Tjandra sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

Nasional
4 tahun lalu

MA Pangkas Hukuman Brigjen Prasetijo Utomo 6 Bulan di Kasus Djoko Tjandra

Nasional
4 tahun lalu

Kasus Cessie Bank Bali, MA Tolak PK Djoko Tjandra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal