Akun Instagram Diretas, Ridwan Kamil Langsung Lapor ke Meta

Achmad Al Fiqri
Akun Instagram Ridwan Kamil diretas oknum tak bertanggungjawab diduga terkait kasus perselingkuhan dengan Lisa Mariana. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan bahwa akun Instagram pribadinya @ridwankamil diretas oleh pihak tak bertanggung jawab. Hal ini diketahui dari postingan foto di akun tersebut yang bertuliskan "Tanggung Jawab Jangan Lari."

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengaku dirinya tidak bisa mengakses akun Instagram pribadinya sejak pukul 19.20 WIB. Dia mengaku tak pernah memposting apa pun pada hari ini.

"Per jam 19.20 WIB akun IG saya @ridwankamil tidak bisa saya akses. Saya tidak memposting apapun hari ini. Sehingga saya simpulkan bahwa benar akun saya sedang diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Kang Emil dalam keterangan tertulis, Jumat (11/4/2025).

Dia juga telah melaporkan aksi peretasan tersebut ke pihak Meta. Tujuannya, untuk memulihkan akun Instagramnya. 

"Peretasan akun tersebut telah saya laporkan ke pihak Meta, sekaligus untuk pemulihannya. Untuk sementara waktu, saya tidak bertanggung jawab atas segala unggahan, komentar, maupun aktivitas yang muncul dari akun tersebut sampai ada konfirmasi resmi dari pihak Meta bahwa kendali telah kembali kepada saya dan tim," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 hari lalu

Meta Muse Kini Bisa Atur Spotify, Dengar Musik Tinggal Kasih Perintah!

6 hari lalu

Segini Harga Muse Charm, Tamagotchi AI Bikinan Meta yang Super Cute dan Cerdas!

6 hari lalu

Meta Bikin Tamagotchi AI Bernama Muse Charm, Ini Penampakannya!

16 hari lalu

KPK Panggil Mantan Aspri Ridwan Kamil saat Jabat Gubernur Jabar, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal