KPK Ungkap Sudah Teken Surat Pemeriksaan Ridwan Kamil terkait Korupsi Bank BJB

Danandaya Arya Putra
Dirdik KPK Asep Guntur Rahayu menyebut telah menandatangani surat pemanggilan terhadap mantan gubernur Jabar, Ridwan Kamil pada pekan ini. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu menyebut telah menandatangani surat pemanggilan terhadap mantan gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) pada pekan ini. Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten atau Bank BJB.

Meski begitu, dia belum merincikan kapan tanggal pasti RK akan datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Sebab, untuk menggali dugaan korupsi itu, pihaknya masih menggali keterangan saksi-saksi lain.

"Untuk pemanggilan, kita masih ke pemanggilan saksi-saksi lain. Kayaknya di awal minggu ini (saya) sudah tanda tangan untuk pemanggilannya. Apakah nanti, lihat dipanggil. Kalau enggak salah dipanggil di sini. Ditunggu saja ya yang hadir, karena kita juga perlu informasi yang lengkap dulu terhadap peran-peran dari Pak mantan Gubernur ini," ujar Asep dalam konferensi pers, Jumat (11/4/2025).

Asep menegaskan, pemanggilan RK dibutuhkan untuk mengkonfirmasi sejumlah alat bukti yang telah dikumpulkan KPK. Adapun, barang bukti itu didapatkan dari hasil penggeledahan yang dilaksanakan tim penyidik KPK.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
47 menit lalu

KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara, Sita Mobil Mewah hingga Dokumen

Nasional
3 jam lalu

Ridwan Kamil Buka-bukaan 29 Tahun Menikah Penuh Khilaf dan Dosa: Atalia Berhak Bahagia Tanpa Saya

Seleb
3 jam lalu

Ridwan Kamil Minta Maaf ke Atalia Praratya, Ikhlas Diceraikan

Seleb
3 jam lalu

Ridwan Kamil Akui Banyak Dosa ke Atalia Praratya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal