KPK Ungkap Sudah Teken Surat Pemeriksaan Ridwan Kamil terkait Korupsi Bank BJB

Danandaya Arya Putra
Dirdik KPK Asep Guntur Rahayu menyebut telah menandatangani surat pemanggilan terhadap mantan gubernur Jabar, Ridwan Kamil pada pekan ini. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu menyebut telah menandatangani surat pemanggilan terhadap mantan gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) pada pekan ini. Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten atau Bank BJB.

Meski begitu, dia belum merincikan kapan tanggal pasti RK akan datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Sebab, untuk menggali dugaan korupsi itu, pihaknya masih menggali keterangan saksi-saksi lain.

"Untuk pemanggilan, kita masih ke pemanggilan saksi-saksi lain. Kayaknya di awal minggu ini (saya) sudah tanda tangan untuk pemanggilannya. Apakah nanti, lihat dipanggil. Kalau enggak salah dipanggil di sini. Ditunggu saja ya yang hadir, karena kita juga perlu informasi yang lengkap dulu terhadap peran-peran dari Pak mantan Gubernur ini," ujar Asep dalam konferensi pers, Jumat (11/4/2025).

Asep menegaskan, pemanggilan RK dibutuhkan untuk mengkonfirmasi sejumlah alat bukti yang telah dikumpulkan KPK. Adapun, barang bukti itu didapatkan dari hasil penggeledahan yang dilaksanakan tim penyidik KPK.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK Bersama Sekda dan Sejumlah Pejabat Pemkab

Nasional
10 jam lalu

13 dari 27 Orang Terjaring OTT KPK di Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
12 jam lalu

Terjaring OTT KPK, Bupati Cilacap Cs Tiba di Jakarta

Nasional
12 jam lalu

KPK Sita Uang Tunai saat OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal