Alasan Bonatua Adukan Pimpinan KPU ke DKPP: Tak Koreksi Lolosnya Dokumen Ijazah Jokowi

Felldy Aslya Utama
Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi (kanan) (foto: Danandaya Arya)

Sebelumnya, DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan perkara Nomor 11-PKE-DKPP/VII/2026 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Selasa (21/7/2026). Sidang tersebut mengagendakan pemeriksaan aduan Bonatua Silalahi terhadap Ketua dan anggota KPU.

Bonatua menjelaskan, dokumen yang dipersoalkan berkaitan dengan salinan ijazah Jokowi pada pencalonan sebagai Wali Kota Surakarta 2005 dan 2010, Gubernur Jakarta 2012, serta Presiden 2014 dan 2019. Menurutnya, dokumen yang digunakan berupa fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi tetapi tidak mencantumkan tanggal legalisasi.

Dia menilai kondisi tersebut bertentangan dengan Permendiknas Nomor 59 Tahun 2008 dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 yang mengatur dokumen legalisasi harus memuat tanggal, tanda tangan, dan cap instansi.

Selain itu, Bonatua menuding para teradu tidak menelusuri maupun memperbaiki arsip meski dirinya telah mengajukan permohonan resmi kepada KPU.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dokter Tifa Cecar Sepupu Jokowi soal Foto Ijazah Berkacamata, Kumis juga Jadi Sorotan

2 hari lalu

Terungkap di Persidangan, Dian Sandi Akui Belum Pernah Lihat Ijazah Asli Jokowi

2 hari lalu

Dian Sandi Ternyata Dapat Foto Ijazah Jokowi dari Akun Ini, Diunduh lalu Diunggah Ulang

2 hari lalu

Sidang Dokter Tifa, Dian Sandi Ungkap Awal Mula Unggah Foto Ijazah Jokowi di Akun X

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal