Alasan Istri Setya Novanto Dicekal KPK 6 Bulan

iNews Siang
Deisti Astriani Tagor dicekal KPK terkait korupsi e-KTP selama 6 bulan (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Deisti dicekal guna mempermudah proses pemeriksaan terkait kasus korupsi e-KTP atas terdakwa Anang Sugiana Sudihardjo, yang merupakan direktur utama PT Quadra Solution.

Pencekalan selama 6 bulan tersebut terhitung sejak 21 November 2017. Sebelumnya Deisti diperiksa atas tersangka suaminya dalam kasus yang sama.

(Video Editor: Khoirul Anfal) 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
5 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
9 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Nasional
10 jam lalu

Noel Sindir OTT KPK dalam Kasus Ketua PN Depok: Perangi Korupsi atau Negara Ini?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal