Alasan Istri Setya Novanto Dicekal KPK 6 Bulan

iNews Siang
Deisti Astriani Tagor dicekal KPK terkait korupsi e-KTP selama 6 bulan (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Deisti dicekal guna mempermudah proses pemeriksaan terkait kasus korupsi e-KTP atas terdakwa Anang Sugiana Sudihardjo, yang merupakan direktur utama PT Quadra Solution.Pencekalan selama 6 bulan tersebut terhitung sejak 21 November 2017. Sebelumnya Deisti diperiksa atas tersangka suaminya dalam kasus yang sama.(Video Editor: Khoirul Anfal) 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
5 jam lalu

KPK Pantau Isu Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, bakal Usut Dugaan Korupsi?

8 jam lalu

KPK Panggil Anak Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv terkait Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

8 jam lalu

KPK Periksa Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi terkait Kasus Suap Audit Muara Enim

1 hari lalu

KPK Ungkap Dugaan Sejumlah Kantah di Jatim Setor Uang ke Oknum BPN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal