Denny Indrayana Desak MK Hadirkan Gibran dalam Sidang Sengketa Ijazah
JAKARTA, iNews.id - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka berlanjut ke tahap pembuktian. Para pemohon mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melanjutkan pemeriksaan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 ke tahap pembuktian.
Mereka berharap MK menghadirkan sejumlah pihak untuk memberikan keterangan dalam persidangan, termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Salah satu pemohon, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, menyampaikan apresiasi tersebut pada Senin (28/9/2026).
"Dengan berlanjutnya sidang ke tahap pembuktian, maka kami menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi," ujar Denny.
Menurut dia, dengan masuknya perkara ke tahap pembuktian, perdebatan mengenai persoalan formil dalam permohonan PHPU dapat dikesampingkan terlebih dahulu.
"Perdebatan soal prosedur lewat tenggang waktu, kedudukan hukum, kewenangan MK, putusan yang final, sementara bisa kita kesampingkan," katanya.