JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) keberatan jika ijazah S1 miliknya kembali diuji laboratorium forensik (labfor). Jokowi beralasan dokumen tersebut merupakan barang pribadi yang sebelumnya sudah diperiksa Labfor Polri.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
Dalam persidangan, kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menanyakan kesediaan Jokowi apabila majelis hakim memerintahkan pengujian ulang ijazah fisik secara transparan di persidangan.
"Apakah Saudara sebagai saksi-pelapor bersedia, apabila Majelis Hakim memerintahkan dilakukannya uji labfor ulang secara transparan di persidangan terhadap ijazah analog fisik yang Saudara klaim asli, dibandingkan dengan file digital yang dianalisis terdakwa?," ujar Refly.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Jokowi secara tegas menyatakan keberatan. Dia menegaskan ijazah miliknya sudah pernah menjalani pemeriksaan di laboratorium forensik milik Polri.