Dokter Tifa Ungkap 3 Kejanggalan usai Jokowi Bersaksi di Sidang Ijazah 

Danandaya Arya Putra
Terdakwa fitnah terkait ijazah Jokowi, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa membeberkan tiga hal yang menurutnya janggal dari riwayat pendidikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Universitas Gadjah Mada (UGM). Hal ini disampaikan setelah Jokowi memberikan kesaksian dalam persidangan perkara ijazah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).

"Paling tidak ada tiga hal paling pokok yang berhasil kami sampaikan tadi, berhasil kita semua dengarkan tadi," kata dokter Tifa usai sidang.

Poin pertama yang disorot dokter Tifa berkaitan dengan transkrip nilai kelulusan Jokowi. Dia mengeklaim dokumen yang ditunjukkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan merupakan Kartu Hasil Studi (KHS), bukan transkrip nilai sarjana.

"Bahwa yang pertama, Saudara Joko Widodo terbukti tidak memiliki transkrip sarjana, yang ditunjukkan kepada kami oleh JPU tadi sebagai barang bukti, itu adalah KHS, Kartu Hasil Studi, bukan transkrip nilai seperti yang kami minta," tuturnya.

Dia juga membandingkan dokumen tersebut dengan dua bukti milik lulusan Sarjana Kehutanan UGM pada tahun yang sama dengan tahun kelulusan yang disebut Jokowi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
41 menit lalu

Jokowi Geram Polemik Ijazah Merembet ke Makam Orang Tuanya: Ini yang Paling Menyakitkan

7 jam lalu

Jokowi Buka Suara soal Putusan MK dan MA terkait Ijazah SMA Gibran

8 jam lalu

Luapan Amarah Jokowi di Sidang Dokter Tifa saat Orang Tuanya Dibawa-bawa: Saya Sangat Tersinggung

8 jam lalu

Jokowi Ditanya Perubahan Struktur Wajah: Dari Dulu sampai Sekarang Seperti Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal