Alasan KPK Baru Tetapkan Hasto Tersangka usai Harun Masiku Buron Hampir 5 Tahun

Nur Khabibi
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) saat konferensi pers penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kantornya, Jakarta, Selasa (24/12/2024). (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini setelah Harun Masiku berstatus buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR selama hampir lima tahun. 

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan alasan penetapan tersangka tersebut baru dilakukan belakangan ini. Menurut dia, penetapan tersangka di lembaga antirasuah dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti. 

"Ini karena kecukupan alat buktinya tadi, sebagaimana sudah saya jelaskan di awal," kata Setyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024). 

Dia mengatakan, penetapan tersangka merupakan hasil penyidikan yang selama ini dilakukan serta pencarian buronan Harub Masiku. 

Setyo mengatakan penyidik terus mengumpulkan alat bukti melalui pemanggilan saksi hingga menyita sejumlah barang yang diduga terkait dengan kasus tersebut. 

"Di situlah kemudian kita mendapatkan banyak bukti dan petunjuk yang kemudian menguatkan keyakinan penyidik untuk melakukan tindakan untuk mengambil keputusan tentu melalui proses, tahapan-tahapan, sebagaimana yang sudah diatur di Kedeputian Penindakan, baru kemudian diputuskanlah terbit surat perintah penyidikan," ujar Setyo. 

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto ditetapkan sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan. 

Hasto diduga bersama Harun Masiku menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Suap itu diberikan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Miris, Kepala UPT Terpaksa Pinjam Uang ke Bank demi Penuhi Jatah Preman Gubernur Riau

Nasional
6 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Duit Jatah Preman untuk Pelesiran ke Inggris hingga Brasil

Nasional
6 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Ancam Copot Pejabat saat Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Nasional
8 jam lalu

KPK Segel Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Jaksel, Amankan Uang Rp800 Juta  

Nasional
9 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka, Diduga Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal