Hasto Diduga Perintahkan Harun Masiku Rendam HP ke Air dan Kabur

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Selain suap, Hasto diduga merintangi penyidikan kasus Harun Masiku

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, Hasto pernah memerintahkan Harun Masiku untuk merendam handphone-nya ke air. Hal itu terjadi ketika KPK hendak menangkap Harun pada 8 Januari 2020.

"Saudara HK memerintahkan salah satu pegawainya di Jalan Sutan Sjahrir yang biasa digunakan sebagai kantor, untuk menelepon kepada HM dan memerintahkan supaya merendam HP dalam air dan segera melarikan diri," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).

Hasto sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi. Sebelum pemeriksaan, Hasto juga memerintahkan pegawainya untuk menenggelamkan HP ke air.

"Bahwa pada tanggal 6 Juni 2024 sebelum Saudara HK diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Saudara HK memerintahkan kepada salah satu pegawainya, untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan pegawai tersebut agar tidak ditemukan oleh KPK," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
18 menit lalu

KPK: 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji Ada di Arab Saudi

Nasional
27 menit lalu

KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Yaqut, Kasus Korupsi Kuota Haji Berlanjut

Nasional
2 jam lalu

Kasus Suap Ditjen Bea Cukai, KPK Panggil Pengusaha Rokok

Nasional
3 jam lalu

Kata Eks Menag Yaqut Disebut KPK Terima Uang 30.000 Dolar AS terkait Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal