Alasan Partai Gerindra Tak Jadi Calonkan Kaesang di Pilgub Jateng

Achmad Al Fiqri
Kaesang Pangarep tak jadi dicalonkan di Pilgub Jateng. (Foto: MPI/Eka Setiawan)

"Pada saat ini kan Kaesang tidak sedang berada di Indonesia. Karena memang dia gak ikut daftar," ujarnya.

Kaesang diprediksi tidak bisa mencalonkan diri di Pilgub Jateng jika KPU mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi. Umur Kaesang yang belum genap 30 tahun saat pencalonan menjadi alasannya.

Kaesang padahal sebelumnya sudah mengurus permohonan pengajuan surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. 

"Betul, Kaesang sudah ngurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN. Persyaratan pencalonan sebagai Wagub Jateng," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto pada wartawan, Jumat (23/8/2024).

Menurutnya, permohonan pengajuan tersebut diajukan Kesang ke PN Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Agustus 2024 kemarin. Ada tiga poin yang diajukan Kaesang ke PN Jakarta Selatan.

"Satu, surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terdakwa. Kedua, Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Dalam Daftar Pemilih. Ketiga, Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Novel Baswedan: Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Terorganisir, Pelajari Korban Berhari-hari

Nasional
7 hari lalu

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Anies: Kita Semua Marah!

Nasional
7 hari lalu

Anies dan Novel Baswedan Jenguk Aktivis KontraS Andrie Yunus, Tuliskan Pesan Penyemangat

Nasional
8 hari lalu

KPK OTT di Jateng, Tangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal