Alasan Partai Gerindra Tak Jadi Calonkan Kaesang di Pilgub Jateng

Achmad Al Fiqri
Kaesang Pangarep tak jadi dicalonkan di Pilgub Jateng. (Foto: MPI/Eka Setiawan)

"Pada saat ini kan Kaesang tidak sedang berada di Indonesia. Karena memang dia gak ikut daftar," ujarnya.

Kaesang diprediksi tidak bisa mencalonkan diri di Pilgub Jateng jika KPU mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi. Umur Kaesang yang belum genap 30 tahun saat pencalonan menjadi alasannya.

Kaesang padahal sebelumnya sudah mengurus permohonan pengajuan surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. 

"Betul, Kaesang sudah ngurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN. Persyaratan pencalonan sebagai Wagub Jateng," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto pada wartawan, Jumat (23/8/2024).

Menurutnya, permohonan pengajuan tersebut diajukan Kesang ke PN Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Agustus 2024 kemarin. Ada tiga poin yang diajukan Kaesang ke PN Jakarta Selatan.

"Satu, surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terdakwa. Kedua, Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Dalam Daftar Pemilih. Ketiga, Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
24 jam lalu

Dramatis! Momen Pohon Randu Alas Berusia 250 Tahun di Magelang Ditebang

Nasional
3 hari lalu

Kaesang Menangis di Rakernas: Saya akan Peras Semua Darah untuk Menangkan PSI

Megapolitan
11 hari lalu

Pramono Belum Akan Tambah Sumur Resapan untuk Atasi Banjir, Ini Alasannya

Nasional
15 hari lalu

Gerakan Rakyat Dukung Anies Jadi Presiden, Demokrat: Apa Partainya Lolos Verifikasi?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal