Alasan Polri Hentikan Kasus Pelecehan Seksual Istri Irjen Ferdy Sambo : Halangi Penyidikan

Puteranegara
Ilustrasi. Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo (Foto : Ist)

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. 

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak-menembak. 

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

3 Kapolda Berganti lewat Mutasi Polri Terbaru, Ini Daftarnya

1 hari lalu

Mutasi Polri, Brigjen Aries Syahbudin Jadi Kakorlantas Gantikan Irjen Wibowo

1 hari lalu

Banjir Terjang Padang, Polri Kerahkan 500 Personel Gabungan Amankan Rumah Warga

2 hari lalu

Bertemu Para Wartawan, Kapolda Metro Jaya Dengarkan Aspirasi untuk Tingkatkan Pelayanan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal