Alasan Polri Hentikan Kasus Pelecehan Seksual Istri Irjen Ferdy Sambo : Halangi Penyidikan

Puteranegara
Ilustrasi. Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id -BareskrimPolri menyatakan laporan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dan kekerasan seksual terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, itu merupakan bentuk menghalangi proses penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Polri menutup kasus tersebut.

"Kita anggap dua LP ini menjadi satu bagian masuk dalam obstruction of justice ya. Ini bagian dari upaya menghalang-halangi pengungkapan daripada kasus 340," kata Andi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).

Dua laporan polisi yang dimaksud kategori Obstruction of Justice tersebut, awalnya dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan lalu ditarik ke Polda Metro Jaya serta dinaikkan statusnya ke penyidikan. Kini, dua laporan itu dihentikan oleh Bareskrim Polri lantaran tidak ditemukan peristiwa pidana. 

"Bahwa perkara ini statusnya sudah naik sidik. Kemudian berjalan waktu kasus yang dilaporkan dengan korban Brigadir Yosua ternyata ini menjawab dua LP tersebut," ucap Andi.

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 jam lalu

DPR Prihatin Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe: Harus Diusut sampai Tuntas

6 jam lalu

Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia, Pengacara Keluarga Brigadir Yosua yang Lawan Ferdy Sambo

1 hari lalu

Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam di PIK hingga Jaktim, Tangkap 9 Orang Positif Narkoba!

2 hari lalu

Polri Ingatkan Bahaya Judi Online: Jangan Tergiur Janji Keuntungan Instan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal