Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Riyan Rizki Roshali
Putri Candrawathi kembali mendapatkan remisi (dok. iNews.id)

“Seperti biasanya, tetapi pada Desember belakangan ini Bu Putri cukup sibuk mengikuti kegiatan gereja,” ujarnya.

Atas dasar tersebut, Putri Candrawathi dinilai layak memperoleh remisi khusus Natal 2025. Remisi ini menambah daftar pengurangan hukuman yang telah diterimanya sebelumnya.

Selain Putri, Lapas Kelas II A Tangerang juga memberikan remisi khusus Natal 2025 kepada 25 narapidana lainnya. Dari jumlah tersebut, delapan orang merupakan narapidana kasus pidana umum, sementara 17 orang lainnya adalah narapidana kasus pidana khusus.

Putri Candrawathi diketahui bukan kali pertama mendapatkan remisi. Pada momen peringatan HUT ke-80 RI, dia menerima pengurangan masa hukuman selama sembilan bulan. Sementara pada Natal 2024 dan Natal 2023, Putri juga memperoleh remisi masing-masing satu bulan.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi semula divonis 20 tahun penjara. Namun, Mahkamah Agung kemudian memangkas hukumannya menjadi 10 tahun penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

57 tahun lalu

560 Napi Lansia Dapat Remisi, Negara Hemat Biaya Makan Rp1 Miliar Lebih

57 tahun lalu

Hari Lansia, 560 Napi Usia 70 Tahun ke Atas Dapat Potongan Hukuman

57 tahun lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal