Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Riyan Rizki Roshali
Putri Candrawathi kembali mendapatkan remisi (dok. iNews.id)

TANGERANG, iNews.id -Putri Candrawathi kembali mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi. Istri Ferdy Sambo tersebut memperoleh remisi khusus Hari Raya Natal 2025 berupa potongan hukuman selama satu bulan.

Kepala Humas Lapas Kelas II A Tangerang, Ratmin, menjelaskan remisi Natal diberikan kepada warga binaan yang beragama Kristen dan Katolik serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk Bu Putri Candrawathi mendapatkan remisi khusus sebanyak satu bulan,” kata Ratmin kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

Ratmin menerangkan, remisi khusus merupakan hak narapidana yang diberikan pada hari besar keagamaan berdasarkan agama yang dianut, sepanjang yang bersangkutan memenuhi persyaratan.

“Remisi khusus natal bagi yang beragama Kristen atau Katolik. Semua agama dapat asal pas hari rayanya masing-masing,” ujar dia.

Selain faktor administratif, Putri Candrawathi juga dinilai aktif mengikuti berbagai program pembinaan selama menjalani masa pidana di dalam lapas. Kegiatan tersebut meliputi pembinaan keterampilan hingga kegiatan keagamaan yang rutin diikuti.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

57 tahun lalu

560 Napi Lansia Dapat Remisi, Negara Hemat Biaya Makan Rp1 Miliar Lebih

57 tahun lalu

Hari Lansia, 560 Napi Usia 70 Tahun ke Atas Dapat Potongan Hukuman

57 tahun lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal