Dia menerangkan, Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk untuk memperbaiki kepolisian masa depan, tapi tidak terpaku pada kasus-kasus. Kasus boleh disampaikan guna perbaikan ke depannya, tapi pihaknya tak menangani kasus itu sendiri.
"Kasus itu dijadikan evidenceuntuk menawarkan kebijakan reformasi ke depan, jadi bukan menangani kasus. Tadi malam, saya sendiri sudah WA ke Refly Harun, saya sampaikan, ini kesimpulan rapat sebaiknya tidak usah, jadi tolong dikasih tahu (Roy Suryo Cs) tidak usah datang," ucapnya.
Jimly pun menjamin setiap aspirasi dari masyarakat akan ditampung. Untuk itu, dia meminta seluruh pihak agar tidak ragu untuk menyampaikan aspirasi untuk Komisi Percepatan Reformasi Polri.
"Bicarakan bagaimana memperbaiki kepolisian dengan kasus ijazah palsu, boleh, silahkan, cuma orangnya (Roy Suryo Cs) nggak usah hadir. Nah, ternyata, dia tidak beri tahu pada tiga orangnya, Roy Suryo, Tifauziah, Rismon," katanya.
Dia menambahkan, saat tahu Roy Suryo Cs mendatangi tempat audiensi itu, dia pun kaget, sehingga diputuskan kembali Roy Suryo Cs boleh duduk di bagian belakang, tapi tidak diperkenankan bicara. Pihaknya pun menghormati sikap walk out yang dilakukan Roy Suryo Cs.
"Saya kasih kesimpulan, apakah mau duduk di luar saja atau ya sudah pindah ke belakang tapi tidak boleh bicara. Mereka ini penjuang, sebagai pejuang mereka tidak mau, keluar WO (Walk Out). Saya sebagai Ketua Komisi menghargai sikap Refly Harun, itu aktifis sejati mesti gitu, dia tegas, tapi kita juga mesti menghargai forum ini telah sepakat yang tersangka jangan, walaupun aspirasi tetap kita dengar kita bicarakan," ujarnya.