"Dia (Tom) ingin ada evaluasi, dia ingin ada koreksi. Agar apa? Agar keadilan dan kebenaran dalam proses penegakan hukum di Indonesia ini bisa dirasakan oleh semuanya," katanya.
Selain melapor ke MA, tim kuasa hukum juga akan menyampaikan laporan serupa ke Komisi Yudisial (KY), Ombudsman dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Nah kalau untuk audit BPKP siapa yang dilaporkan, ya auditornya dan khususnya ketua tim auditnya yang telah membuat audit," tambah Zaid.
Diketahui, Tom Lembong telah bebas dari Rutan Klas I Cipinang pada Jumat (1/8/2025) malam sekitar pukul 22.03 WIB.
Dia didampingi istrinya Franciska Wihardja, pengacara Ari Yusuf Amir, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua Umum Gerakan Rakyat Sahrin Hamid, dan analis kebijakan publik Said Didu.