Alasan Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Tipikor ke MA usai Dapat Abolisi

Danandaya Arya Putra
Mantan Mendag Tom Lembong bebas dari Rutan Cipinang (foto: Yudistiro Pranoto)

"Dia (Tom) ingin ada evaluasi, dia ingin ada koreksi. Agar apa? Agar keadilan dan kebenaran dalam proses penegakan hukum di Indonesia ini bisa dirasakan oleh semuanya," katanya.

Selain melapor ke MA, tim kuasa hukum juga akan menyampaikan laporan serupa ke Komisi Yudisial (KY), Ombudsman dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Nah kalau untuk audit BPKP siapa yang dilaporkan, ya auditornya dan khususnya ketua tim auditnya yang telah membuat audit," tambah Zaid.

Diketahui, Tom Lembong telah bebas dari Rutan Klas I Cipinang pada Jumat (1/8/2025) malam sekitar pukul 22.03 WIB.

Dia didampingi istrinya Franciska Wihardja, pengacara Ari Yusuf Amir, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua Umum Gerakan Rakyat Sahrin Hamid, dan analis kebijakan publik Said Didu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Tom Lembong Laporkan 3 Hakim yang Jatuhkan Vonis 4,5 Tahun Penjara ke MA

Shorts
2 bulan lalu

Mahfud MD Puji Prabowo soal Abolisi Tom dan Amnesti Hasto: Hukum Ditegakkan Bukan untuk Alat Politik

Nasional
2 bulan lalu

Jawaban Kejagung soal Isu Politik di Balik Kasus Tom Lembong

Buletin
16 hari lalu

Nikita Ditegur Hakim saat Persidangan Berlangsung: Tolong Dihargai Pihak Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal