Alex diperiksa sejak pukul 09.00 WIB hingga 18.15 WIB. Dia dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, disewa oleh Alex Tirta sebesar Rp650 juta per tahun.
Polisi pun menelusuri dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh bos Alexis tersebut kepada Firli Bahuri dengan menyewakan rumah Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jaksel. Alex pun sudah pernah diperiksa di Polda Metro Jaya pada 3 November 2023 lalu.