Atas hal ini, Raja meminta Dewas KPK segera memproses laporan terhadap Alexander Marwata sebagaimana aturan yang berlaku.
"Seharusnya tidak perlu adanya hubungan komunikasi baik langsung maupun tidak langsung antara Alexander Marwata dengan Eko Darmanto yang sejak awal sudah diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyerahkan laporan tersebut kepada Dewas.
"Secara umum semua laporan akan dilakukan verifikasi, penelaahan, dan pengumpulan informasi," ujar Tessa.