Ali Fanser Marasabessy Ternyata Sempat Sundul Justin Frederick hingga Mimisan, Begini Kronologinya

riana rizkia
Ketua Umum Pemuda Bravo 5, Ali Fanser Marasabessy sempat memukuli Justin Frederick sebelum terjadi pemukulan oleh anaknya. (Foto: Instagram @jakarta.ku)

Kendati sempat melukai korban, Zulpan mengatakan status Ali Fanser masih sebagai saksi. Namun tidak menutup kemungkinan Ali juga dapat menjadi tersangka jika ada bukti-bukti yang kuat. 

"Sementara lainnya sudah diperiksa dan masih dilakukan langkah pendalaman oleh penyidik untuk melengkapi bukti-bukti. Manakala nanti bukti-bukti itu terpenuhi, tentunya status bisa dinaikkan, tapi sampai saat ini masih sebagai saksi (Ali Fanser)," tuturnya. 

Untuk diketahui, Faisal Marasabessy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Dirinya disangkakan Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 171 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
7 jam lalu

MUI Kritik Anggota DPR Usul Alat Bantu Seks di Lapas Perempuan: Haram Hukumnya!

19 jam lalu

Arrmanatha Nasir Jadi Menlu, DPR Titip Pesan soal Palestina hingga Perlindungan WNI

2 hari lalu

Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu, Ini Daftar Pimpinan dan Anggotanya

2 hari lalu

Viral Perempuan Dianiaya usai Dituduh Curi Amplop Hajatan di Jaksel, Polisi Selidiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal