JAKARTA, iNews.id - Alumni Perguruan Muhammadiyah (APM) menyebut pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tidak lolos kriteria pedoman Muhammadiyah tentang memilih pemimpin alias tidak layak untuk dipilih. Hal itu berpedoman pada khittah Muhammadiyah 2002, Munas Tarjih 2003 dan Tanfidz Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Surakarta tahun 2022.
Kendati demikian, Koordinator Nasional APM Hardiansyah menegaskan Muhammadiyah tidak berpolitik praktis. Politik yang dijalankan Muhammadiyah adalah politik kebangsaan. Muhammadiyah memberi kebebasan kepada setiap anggotanya untuk menggunakan hak pilih dalam politik sesuai hati nurani masing-masing.
“Akan tetapi, meski memberi kebebasan, Muhammadiyah tetap membekali dengan sejumlah pedoman agar warga Muhammadiyah dapat memilih secara rasional dan kritis, sejalan dengan misi dan kepentingan Muhammadiyah demi kemaslahatan bangsa dan negara” ujar alumni Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini.
Muhammadiyah sebelumnya telah menyusun tujuh kriteria memilih pemimpin melalui Munas Tarjih tahun 2003 yang meliputi: memiliki integritas (sidiq), kapabilitas (amanah), memiliki jiwa kerakyatan (tablig), visioner (fatanah), berjiwa negarawan, mampu menjalin hubungan internasional dan memiliki jiwa reformis.
Melalui Keputusan Muktamar 48 di Surakarta tahun 2022, Muhammadiyah berharap para pemimpin yang terpilih haruslah sosok-sosok negarawan sejati yang lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri, kroni, dinasti dan kepentingan sesaat lainnya. Para pemimpin yang dihasilkan diharapkan memiliki prinsip politik untuk melepaskan dan tidak untuk melanggengkan kekuasaan.
“Jika berpijak pada prinsip dan pedoman Muhammadiyah tersebut, kami pastikan pasangan Prabowo dan Gibran tidak masuk dan tidak sesuai dengan kriteria dan pedoman tentang memilih pemimpin. Prabowo dan Gibran tidak layak untuk dipilih,” ujar Hardiansyah.