Alumnus LPDP Minta Maaf usai Pamer Sang Anak Dapat Paspor Inggris

Tim iNews.id
Alumnus beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas. (Foto IG Dwi Sasetyaningtyas)

“Saya mencintai Indonesia, dengan segala harapan dan
tantangannya, dan semoga saya tetap bisa terus berkontribusi untuk Indonesia hari ini dan di masa depan,” kata Dwi.

Sebelumnya, LPDP menyayangkan sikap Dwi yang memicu polemik di media sosial karena tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP.

Dalam Instagram resminya, LPDP juga menjelaskan bahwa Dwi telah
menyelesaikan masa pengabdian di
Indonesia usai lulus kuliah menggunakan beasiswa LPDP. Sehingga, saat ini Dwi
tak memiliki keterikatan hukum dengan LPDP.

“Dalam kasus Saudari DS yang menempuh studi selama dua tahun, kewajiban kontribusi
tersebut adalah lima tahun," tulis LPDP dikutip Sabtu (21/2/2026).

"Saudari DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan.
Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan," sambungnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

LPDP Ancam Tagih Pengembalian Dana Beasiswa Suami Alumnus yang Pamer Anak Dapat Paspor Inggris

Nasional
9 jam lalu

LPDP Duga Suami Awardee yang Pamer Paspor Inggris Sang Anak Belum Selesaikan Kewajiban Kontribusi

Nasional
10 jam lalu

LPDP bakal Panggil Suami Alumnus yang Pamer Paspor Inggris Sang Anak

Nasional
11 jam lalu

Viral Alumnus Pamer Paspor Anak WNA, LPDP: Sudah Tak Memiliki Keterikatan Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal